Kamis, 20 Maret 2014

Peranan Pers


MAKALAH PKN
“Peranan Pers Dalam Kehidupan Masyarakat Demokrasi”
DI
S
U
S
U
N
Oleh : Kelompok 1
Aldi Rifaldi
Asrina
Muh.Tahir
Irhamul Qiram
3TITL2
SMKN 1 LILIRIAJA
TAHUN PELAJARAN 2013/2014
KATA PENGANTAR 
Puji dan syukur semoga selalu tetap tercurahkan kepada ALLAH SWT karena atas limpahan rakhmad serta hidayah-nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas Mata Pelajaran PKN untuk membuat sebuah makalah tentang Peranan Pers Dalam Kehidupan Masyarakat Demokrasi dengan mudah dan lancar. Laporan Tugas Mata Pelajaran PKN ini kami susun untuk memenuhi tugas semester Genap.
Apabila dalam penyusunan tugas ini terdapat kesalahan kata-kata kami mohon maaf karena sebagai makhluk tuhan yang tak sempurna pasti memiliki kekurangan.Kami juga mengharapkan semoga tugas yang kami susun sedemikian rupa dapat memberi manfaat yang berguna bagi para pembaca.
 Cabbeng, 12 Januari 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
Sampul ………………………………………………………………………………………………………………………….… i
Kata Pengantar ……………………………………………………………………………..…………………………….. ii
Daftar Isi ……………………………………………………………………………………………………………………… iii
BAB I : Pendahuluan
          A. Latar Belakang ………………………………………………..……………………………………………. 1
          B. Tujuan ……………………………………………………………………………………………………………… 1
BAB II : Pembahasan
A.   PENGERTIAN, FUNGSI DAN PERAN, SERTA PERKEMBANGAN PERS DI  INDONESIA
1. Pengertian Pers ……………………………………………………………………………………………… 2
          2. Fungsi Pers ……………………………………………………………………………………………………… 2
          3. Perkembangan Pers di Dunia dan di Indonesia ……….……………………………… 3
BAB III : Penutup
          A. Kesimpulan ……………………………………………………………………………………………………... 7
          B. Saran ……………………………………………………………………………………………….…………….. 7
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
          Istilah pers tidak asing terdengar di telinga kita semua, berbicara tentang pers berarti akan menyangkut aktivitas jurnalistik. Terkadang istilah pers, jurnalistik, dan komunikasi massa menjadi tercampur baur dan saling tertukar pengertiannya. Apabila pers merupakan salah satu bentuk komunikasi mass, maka jurnalistik merupakan kegiatan untuk mengisinya
Beberapa ahli politik berpendapat bahwa pers merupakan kekuatan keempat dalam sebuah negara setelah legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Pendapaat tersebut sekiranya tidak berlebihan karena kenyataannya pers dapat menciptakan/membentuk opini masyarakat luas, sehingga mampu menggerakkan kekuatan yang sangat besar.
Dalam era demokratisasi ini, pers telah merasakan kebebasan sehingga peranan dan fungsi pers dapat dirasakan dan dinikmati masyarakat. Pada masa reformasi ini, kebebasan pers telah di buka lebar-lebar. Pers mendapatkan kebebasan untuk melakukan kritik social terhadap pemerintah. Pers bebas untuk bergerak dalam melakukan pemberitaan. Meskipun bebas, tetapi pers tetap bertanggung jawab dalam pemberitaannya. Pemerintah pun tetap melakukan control terhadap kebebasan pers dalam kehidupan sehari-hari.
B.TUJUAN
1.      Untuk mengetahui fungsi dan peranan pers.
2.      Untuk mengetahui perkembangan pers di Indonesia.
3.      Untuk mengetahui maksud pers yang bebas dan bertanggung jawab.
.
BAB II
PEMBAHASAN
A.  PENGERTIAN, FUNGSI DAN PERAN, SERTA PERKEMBANGAN PERS DI  INDONESIA
1. Pengertian Pers
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pers adalah usaha percetakan dan penerbitan; usaha pengumpulan dan penyiaran berita melalui surat kabar, majalah, dan radio.
Pers (press) atau jurnalisme (journalism) adalah proses pengumpulan, evaluasi, dan distribusi berita kepada publik.
Menurut Undang-Undang Pers, pers adalah lembaga social dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik, seperti mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar. Pers dalam pelaksanaannya dapat menggunakan sarana yang meliputi “ segala jenis saluran yang tersedia”. Kata kuncinya terletak pada menyampaikan informasi. Undang-undang pers menyatakan bahwa apa yang di atur di dalamnya adalah jawaban dari amanah Pasal 28 UUD 1945 dan ketetapan MPR Nomor XVI/MPR/1998.
2. Fungsi Pers
Fungsi pers adalah “watchdog  (mata dan telinga), pemberi isyarat, pemberi tanda-tanda dini, pembentuk opini, dan pengarah agenda ke depan.  Presiden  Amerika Serikat , Franklin Delano Roosevelt, menjadi titik pusat perhatian melalui acara obrolan perang “ fireside chats, “  dan radiolah yang biasanya pertama kali melaporkan berita perang kepada masyarakat.
Pada medio 1990-an muncul majalah online, mengikuti popularitas Internet. Bentuk ini tidak hanya terdiri atas unsure-unsur majalah tradisional – berita , foto, dan iklan – tetapi juga fitur-fitur yang difasilitasi oleh teknologi, seperti link web , klip video dan audio, dan ruang chatting , diperbarui setiap saat. Surat kabar nasional, seperti Kompas, Republika, dan Media Indonesia memiliki versi online seperti ini.
Sejarawan dan wartawan Inggris, Asa Briggs, memaparkanbagaimana kemajuan teknologi yang terjadi telah menciptakan revolusi media. Briggs menctatat bahwa meskipun model-model baru berkomunikasi (meliputi televise, Komputer, Internet, dan teknologi dan digital lain) tersediah hamper di seluruh dunia,media-media ini dapat digunakan dengan car berbeda, tergantung pada kondisi politik dan social yang ada. Briggs juga mengangkat pertanyaan tentang masa depan media dan bagaimana revolusi media tak terbatas memengaruhi kehidupan manusia.
Teknologi baru terus membawa perubahan bagi jurnalisme. Pada pertengahan dan akhir tahun 1990, Internet menjadi kekuatan utama jurnalisme. Sebagian besar media utama – termasuk yang terlibat dalam surat kabar, mingguan , stasiun radio, maupun stasiun televisi – mulai menerbitkan materi laporannya di Internet. Salah satu keunggulan Internet adalah pembaca dapat terus - menerus memperbarui ( meng-update ) informasi mengenai berbagai subjek tanpa harus menunggu beberapa jam untuk edisi baru atau siaran berita berikutnya. Keunggulan lainnya adalah kemampuan organisasi berita untuk menerbitkan informasi yang lebih mendalam di Internet, seperti dokumen latar belakang , peta rinci , atau berita sebelumnya. Namun, salah satu kelemahan Internet adalah informasi yang diterbitkan begitu cepat, sehingga perusahaan kadangkala menurunkan berita tanpa mengawasi kualitas dan melakukan proses cek yang biasa dilakukan di media lain.
                    3. Perkembangan Pers di Dunia dan di Indonesia
Kegiatan jurnalistik pertama yang dikenal dalam sejarah adalah bulletin berita Acta Diurma ( Artinya kira-kira peristiwa Harian) pada masa romawi kuno. Pada awal 1 SM, Julius Caesar memerintahkan untuk memampangkan bulletin berita yang ditulis dengan tangan ini di forum, alun-alun besar di kota Roma. Bulletin berita yang disebarluaskan kepada khalayak ditemukan di China sekitar tahun 750 M. abad ke-15, penyebarluasan berita dengan cepat dan luas dimungkinkan dengan adanya mesin cetak hasil penemuan, Johannes Gutenberg dari Jerman. Mula-mula surat kabar hanya terdiri atas satu lembar saja dan seringkali hanya memuat satu peristiwa saja.
Jerman,Belanda, dan Inggris memproduksi surat kabar dan majalah dalam berbagai ukuran pada abad ke-16 dan 17. Jurnal opini menjadi popular di Prancis mulai akhir abad ke-17. Hingga awal abad ke-18, para politisi mulai menyadari potensi besar surat kabar dalam membentuk opini publik. Konsekuensinya, jurnalisme pada periode ini sangat bersifat politis; pers dianggap sebagai “suplemen” politik dan setiap partai politik memiliki surat kabar sendiri. Selama periode ini muncullah wartawan-wartawan besar, seperti Daniel Defoe, Jonathan Swift, Joseph Addison, dan Sir Richard Steele. Pada saat ini juga, dimulailah perjuangan panjang menegakkan kebebasan pers.
Jurnalisme abad ke-19 menjadi lebih berpengaruh karena adanya metode produksi missal Revolusi Industri dan meningkatkan angka melek huruf. Pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, kantor-kantor berita memanfaatkan penemuan telegram untuk untuk mengirimkan berita secara cepat melalui kabel. Layanan seperti ini meliputi Reuters yang bermarkas di Inggris; Associated Press (AP) dan United Press ( yang kemudian berganti nama dengan United Press International yang berbasis di Amerika Serikat; dan Canadian Press di Kanada.
Sejarah pers di Indonesia baru dimulai pada abad ke-20, ketika Raden Mas Tirto Adhi Soerjo menerbitkan mingguan soenda Berita pada 17 agustus 1903. Akibat persilisihan hukum dengan Raden Noto, kawannya sendiri, Tirto terkena hukuman pembuangan ke Pulau Bacan (Maluku) sehingga ia terpaksa menghentikan operasi mingguannya yang sudah berjalan dua tahun. Setelah menjalani hukuman, Tirto kembali ke Batavia. Bersama rekan-rekannya, Tirto menerbitkan mingguan Medan Prijaji pada 1 Januari 1907. Hal tersebut membuat Medan Prijaji menjadi popular sebagai corong kebangkitan nasionalismenpada waktu itu. Akibat pemberitaannya, Tirto selama bertahun-tahun berurusan dengan tuduhan di meja hijau. Ia pun beberapa kali dipenjara karena tulisannya.
Setelah kemerdakaan, media cetak yang paling terkenal dengan hasil investigasinya adalah harian Indonesia Raya. Harian yang dipimpin oleh Mochtar Lubis ini mengembangkan kebijaksanaan pemberitaan yang independen, yang seringkali berbenturan dengan kebijaksanaan politik pemerintah. Surat kabar ini memberitakan serentetan skandal, konflik, dan penipuan yang terjadi pada berbagai kementrian serta beberapa perwakilan Indonesia di luar Negeri. Bahkan, tahun 1954, Presiden Soekarno tidak luput dari serangan pemberitaan investigasi Indonesia Raya, ketika diam-diam menikahi Hartini.
Pers Indonesia masa Orde Baru ( 1966-1974 ) sesungguhnya lebih berorientasi ke masyarakat, populistik, kritis, dan bebas. Stelah tahun 1974, pers Indonesia secara bertahap mulai dibatasi kemerdekaannya. Puncaknya terjadi ketika keluar keputusan yang mengharuskan media cetak memperoleh Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) dari Departemen Penerangan RI. Hal ini menyebabkan pemerintah dapat mengendalikan kehidupan pers Indonesia dengan represif.
Pada masa orde lama presiden soekarno membrendel surat kabar bintang timur dan Indonesia raya. Sementara itu,orde baru begitu ketat membelenggu pers selama berpuluhan tahun.dengan orde lama dan orde baru hampir tidak ada pertikaian yang diselesaikan di meja hijau.sanksi terhadap media cetak yang perkarakan diselesaikan dengan pancabutan SIUPP.
Pada masa kepemimpinan Presiden Megawati Soekarnoputri muncul undang-undang penyiaran yang sarat kontrovensi karena di anggap dapat mendederai kemerdekaan pers yang sudah di capai di era reformasi.masih banyak pasal yang tak demokratis di undang-undang penyiaran (UU No.32/2002).Menurut ketua Asosiasi TeLevisi Siaran Indonesia,Anton A.Nangoay,pasal-pasal yang tak demokratis dalam UU penyiaran di antaranya adalah izin penyiaran.UU tersebut harus membela kepentingan semua pihak.kekeliruan kecil dalam merumuskan UU penyiaran dapat menimbulkan risiko besar bagi  industri pertelevisian Indonesia.
Mohammad Hatta berpendapat bahwa kemerdekaan pers harus ada agar kemauan rakyat dapat dipupuk dan diperkuat. Suardi Tasrif, tokoh pers dan ahli hokum, mengatakan bahwa paling tidak ada tiga syarat pokok yang harus dipenuhi, di manapun kemerdekaan pers berada, yaitu:
1.     Tidak perlu izin penerbitan pers;
2.    Tidak ada sensor; dan
3.    Tidak ada pembredelan pers.
a.    Perkembangan pers pada era kolonial
Jauh sebelum proklamasi kemerdekaan, upaya mewujudkan kemerdekaan pers telah dimulai. Pada abad ke-19, tercatat sedikitnya 19 orang tokoh wartawan (1919-1920) antara lain Soewardi Soerjaningrat, Sarimin dan Parada telah dibuang pemerintah kolonial.
b.    Perkembangan pers pada era demokrasi liberal (1945-1959)
Pada era demokrasi liberal 1945-1959 media massa seakan digiring menjadi organ partai, ideologi, serta aliran politik atau aliran primordial. Namun dari sisi hubungan antara media massa dan pemerintah terjalin hubungan yang sangat harmonis.
c.    Perkembangan pers pada era demokrasi terpimpin (1959-1966)
Pada era demokrasi terpimpin 1959-1966 kebijaksanaan pemerintah dibidang pers bertumpu pada peraturan penguasa perang tertinggi (Peperti) No. 10/1960 dan penpres No. 6/1963 yang menegaskan kembali perlunya izin terbit bagi setiap penerbitan surat kabar dan majalah. Menjadi catatan sejarah tanggal 24 Februari 1965 pemerintah melakukan pembredelan secara massal. Sebanyak 28 surat kabar di Jakarta dan daerah di larang terbit secara serentak.
d.    Perkembangan pers pada era orde baru (1966-1998)
Pada era Orde Baru (1966-1998) pengekangan terhadap kehidupan pers semakin parah. Pembredelan kembali terjadi sebanyak 102 kali, yaitu 50 kali tahun 1971 dan 40 kali tahun1972 serta 12 penerbitan dibredel terkait dengan “Peristiwa Malari” tanggal 15 Januari 1974.
e.    Perkembangan pers pada era reformasi (1998-sekarang)
Era reformasi mulai bergulir sejak 1998 hingga sekarang. Tanggal 5 Juni 1998, kabinet reformasi pembangunan di bawah pimpinan Presiden B.J Habibie meninjau dan mencabut Permenpen No. 01/1984 tentang SIUPP melalui permenpen No. 01/1998. Setahun kemudian, pemerintah bersama legislatif mereformasi undan-undang pers yang lama dan menggantinya dengan UU baru yang dikenal dengan UU No.40 Tahun 1999 tentang pers.Beberapa pasal tentang kemerdekaan pers untuk memperoleh informasi diatur di dalamnya begitu pula kebebasan bagi wartawan memilih organisasi pers.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sejarah pers Indonesia tidaklah sepanjang sejarah pers bangsa—bangsa yang lebih dahulu memerdekakan dirinya. Jika kita merunut titik pangkalnya, awal pers di Indonesia memainkan peranan dalam memberikan pencerahan pada masyarakat bermula pada masa, ketika Belanda menjajah Indonesia. Dalam masa-masa penjajahan, kemunculan pers pribumi ditujukan untuk memotivasi, menyentil memberikan pendidikan politik dan membakar perasaan rakyat agar mau berjuang melepaskan diri dari penjajahan. Agar lekas memperoleh kemerdekaan.
B. Saran
Dengan mempelajari sejarah pers, diharapkan kita dapat mengetahui bagaimana perkembangan pers dari zaman penjajahan hingga sekarang dan kitapun dapat mengetahui bagaimana system pers yang berjalan selama ini.
Dengan demikian, pers sangat penting bagi masyarakat untuk mengetahui berita – berita yang ada di dunia khususnya di Indonesia ini. Dan kita dapat menimbulkan rasa persatuan dan kesatuan terhadap bangsa Indonesia.